🏉 Metro Siantar Kasus Narkoba

METRORAKYATCOM, PEMATANGSIANTAR - Tiga pemuda warga kecamatan Siantar Timur masing masing Agus (19) dan dua rekannya Juanfran (20) dan David (21) ditangkap Diduga Menjadi Ajang Pesta Narkoba, Bupati Diminta Tertibkan Cafe VEGAS DAERAH | Senin 7 Maret 2022 Redaksi Metro Rakyat Terkaitkasus narkoba ini, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya dipecat buntut dugaan pelanggaran disiplin. "Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes terdepan terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. terdepan, terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. search and overview metro siantar. rp2 miliar untuk 500 pedagang Adapunbarang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,9 kilogram dan ganja seberat 46,8 kilogram. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil pengungkapan dari 10 kasus dengan 12 tersangka selama Februari hingga Juli 2022. 25Anggota Polri Dicopot. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. "Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses Memperolehinformasi itu, tim dipimpin KBO Satres Narkoba Ipda M. Fahri Afrizal, melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.00 Wib, tim menangkap SPS. Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 buah plastik asoy, sebagai pembungkus ranting, daun dan biji diduga ganja, berat bersih 1.880 gram. RANTAU Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat mengelar sidang dakwaan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu Irman Pasaribu alias Man Batak, yang digelar secara virtual, Kamis (7/10) pagi di ruang Cakra. Dalam pelaksanaannya, Irman Pasaribu mengikuti sidang melalui daring dengan Jak Sebagaisalah satu catatan, Neta mengingatkan kembali kasus narkoba yang paling spektakuler di sumut, yang terjadi pada 22 Pebruari 2012 lalu. METRO SIANTAR. Published on Dec 24, 2012 SIANTAR Persidangan kasus narkoba terus berlanjut dengan dua terdakwa yakni Ali Akbar Sirait alias Abay dan Ruslan Batubara alias Batu. Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Fhytta I Sipayung yang didampingi oleh dua hakim anggota. Dalam sidang kali ini Iptu J Hutajulu yang menjabat sebagai Kanit Reserse Narkoba Polres Siantar ikut [] WahanaNewsBOGOR | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba dengan sejumlah barang bukti, seperti ganja, ekstasi hingga sabu-sabu. Ke-11 tersangka yang diamankan BNN K Bogor, di antaranya adalah DS, MF, AK, MT, AN, AM, RF, JS, JW AH dan MT. Baca Juga: BNNPSumut Disinyalir Tutupi Penangkapan 2 Bandar Narkoba Asahan. 15 Juli 2022. 65. METRO,MEDAN | Penangkapan dua terduga pengedar narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) TerlaporUU ITE di Polrestabes Medan Belum Ditangkap, Teuku Fathir : "Bentar Saya Panggil Penyidiknya". Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban. Kasat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat. k9V4nr. Ilustrasi anak muda terjerat kasus narkoba. Foto ShutterstockKomisi Penyiaran Indonesia KPI membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba di Perum Ciledug Indah Karang Tengah, Kota Tangerang. KPI menyatakan tidak benar ada anggotanya yang tengah berperkara karena narkoba di Polres Metro Tangerang tersebut tertuang dalam siaran pers bernomor 05/KPI/ tentang Pemberitaan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika di Lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat."Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort Polres Metro Tangerang Kota," terang KPI Pusat dalam keterangan pers yang diterima, Rabu 7/6.Meski demikian, dalam siaran pers itu KPI membenarkan, memang pernah ada pegawainya yang terlibat kasus narkoba. Disebutkan bahwa mantan staf itu kini tengah menjalani proses hukum."Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri PPNPN di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," lanjut siaran pers berkomitmen untuk mencegah segala tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Ditandai dengan ditandatanganinya nota kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional BNN."Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional BNN pada bulan Januari tahun 2023," klarifikasi KPI terkait kasus tersebutMenyikapi pemberitaan berbagai media massa mengenai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diduga terjadi di lingkungan KPI, maka disampaikan bahwa1. Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort Polres Metro Tangerang Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri PPNPN di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional BNN pada bulan Januari tahun informasi ini Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut diduga melibatkan staf atau pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keterlibatan staf KPI masih dalam penyelidikan."Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota staf KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 8/6Kasus ini terungkap saat Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui media sosial yakni Instagram pada awal Mei 2023."Dari informasi itu, pada tanggal 8 Mei 2023 akhirnya berhasil kita ungkap, yakni di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan ER berusia 17 tahun," ujarnya. METRO,SIANTAR Rumah residivis narkoba di jalan Melati, kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat kembali digrebek satuan Narkoba Polres Siantar Polres Siantar, Sabtu 26/11/2022. Alhasil, seorang pengedar Narkoba, Rahmat Hamdani 40 yang selama ini sudah menjadi Target Operasi TO berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan membenarkan atas penangkapan tersangka. “Kita dapat informasi dari masyarakat Hamdani sedang membawa narkoba di dalam rumahnya,” kata Rudi. Tiba di lokasi, polisi yang melihat rumah yang pintunya tidak di tutup langsung menangkap Hamdani. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berupa 1 paket sabu, 1 unit handphone merk Samsung , 1 unit handphone merk realme dan uang sebesar Tak hanya itu, polisi juga menemukan 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kotak kacamata berisi 1 paket sabu,2 buah sendok terbuat dari pipet, dan 1 buah buku catatan merk standard. “Adapun berat bruto sabu seluruhnya yang disita 0,83 gram,” ungkapnya. Selanjutnya,barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar untuk dilakukan proses hukum.zeg Home Sumatera Utara Sabtu, 20 Maret 2021 - 1028 WIBloading... Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba dalam paparan kasus narkoba. Foto SINDONews/Ist A A A PEMATANGSIANTAR - Dalam kurun waktu tiga bulan januari hingga Maret, Polresta Pematangsiantar berhasil membekuk 65 tersangka narkoba yang melibatkan 41 kasus. Mayoritas para pelaku merupakan wiraswasta. Baca juga Kapolda Sumut Perketat PPKM Skala Mikro di 6 Wilayah, Perkantoran WFO Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah kerja. "Tingginya pengungkapan kasus salah satu bukti komitmen kita memberantas narkoba," tegas AKBP Boy Sutan, Sabtu 20/3/2021.Dari hasil evaluasi data yang dilakukan, sambung AKBP Boy Sutan, dari 65 tersangka 33 diantaranya berprofesi wiraswasta, 21 pengangguran, 7 buruh bangunan dan 4 orang pelajar. Adapun barang bukti diamankan sebanyak 351,3 gram sabu, 1944,9 gram ganja dan ekstasi 52 butir. Baca juga Samia Suluhu Hassan Jadi Presiden Wanita Pertama di Tanzania Kapolres Pematangsiantar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mengungkap serta memberantasan tindak kejahatan ini dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian. zai narkoba pengedar sabu kapolres pematangsiantar pematangsiantar horas paten Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 26 menit yang lalu 33 menit yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 4 jam yang lalu

metro siantar kasus narkoba